Rabu, 21 April 2010

PENGADILAN KEYAKINAN


Keyakinan adalah sesuatu yang abstrak ia berada jauh dalam kalbu, namun keyakinan bisa mengemuka dalam bentuk perilaku, maka akan diperoleh sebuah rumus apabila keyakinan yang dianut adalah baik maka perilakunya pun akan baik, begitu sebaliknya.

ada satu logika berfikir yang hilang bila seseorang dikatakan manganut aliran sesat namun berperilaku baik, bukankah keyakinan itu mendasari perilaku ?

kalau orang berani menyebut orang lain sesat berarti ia merasa kebenaran ada padanya, lalu yang jadi pertanyaan kebenaran itu milik siapa?, al-Qur'an menyebut Alhaqqu min Robbika ?

lalu bila ada kelompoik atau lembaga yang mengatur sesat atau tidaknya keyakinan seseorang, bisakah ia membaca pikiran orang, lalu apa hukuman bagi pemikiran itu, bukankah hukum di dunia hanyalah menghakimi suatu tindakan, hendaknya pengadilan Keyakinan itu hanya diserahkan kepada yang Maha tau yang latif Dialah Allah Swt. Allahu A'lamu siapa yang sesat dan tidak.