Sabtu, 07 Maret 2009

Imam Mahdi

I. Pendahuluan

A. Latar belakang

Masalah Imam Mahdi merupakan masalah pelik yang selalu menjadi kontroversi diantara Umat Islam, bagi sebagian ummat yang mempercayai sosoknya, Imam Mahdi ini adalah seorang reformer islam yang akan mengembalikan Islam kepada kejayaan masa-masa silam. Sedang bagi mereka yang tidak mempercayainya, hal itu mereka anggap sebagai pemahaman imaginer belaka dan itu tidak tidak lain karena pemahaman mereka tentang Rasulullah saw sebagai Khataman Nabiyyin, penutup para Nabi. Terlepas dari itu semua, banyak hadits yang menjelaskan tenyang datangnya Imam Mahdi ini. Diantaranya adalah,

عَنْ أَبِيْ دَاوُدَ، عَنْ زَائِدَةَ، عَنْ عَاصِمٍ، عَنْ زُرٍّ، عَنْ عَبْدِ اللهِ، عَنِ النَّبِيِّ (ص) أَنَّهُ قَالَ: “لَوْ لَمْ يَبْقَ مِنَ الدُّنْيَا إِلاَّ يَوْمٌ وَاحِدٌ، لَطَوَّلَ اللهُ ذَلِكَ الْيَوْمَ حَتَّى يَبْعَثَ اللهُ رَجُلاً مِنِّيْ (أَوْ: مِنْ أَهْلِ بَيْتِيْ) يُوَاطِئُ اسْمُهُ اسْمِيْ وَ اسْمُ أَبِيْهِ اسْمَ أَبِيْ ، يَمْلَأُ الْأَرْضَ قِسْطًا وَعَدْلاً كَمَا مُلِئَتْ ظُلْمًا وَ جَوْرًا.”

“Diriwayatkan dari Abu Daud, dari Zaidah, dari ‘Ashim, dari Zurr, dari Abdullah, dari Nabi saw bahwa beliau bersabda, “Seandainya tidak tersisa dari (usia) dunia ini kecuali hanya sehari, niscaya Allah akan memanjangkan hari itu hingga Ia membangkitkan seseorang dariku (dari Ahlulbaitku) yang namanya sama dengan namaku dan nama ayahnya sama dengan nama ayahku . Ia akan memenuhi bumi ini dengan keadilan sebagaimana ia telah dipenuhi oleh kezaliman dan kelaliman.”

Begitu pula kelompok Syiah, diantara mereka pun ada yang mempercayai akan sosok Imam mahdi yang dikenal sebagai Al Mahdi Al Muntazar, Mahdi yang memiliki keghaiban dalam bentuk Sughra dan Kubra. Lebih lanjut kami akan bahas konsep Mahdi Syi’ah ini menurut kemampuan kami.

B. Pembatasan masalah

Dalam makalah ini kami merumuskan pembahasan masalah sebagai berikut :

1. Konsep Imam Mahdi Syi’ah

2. Keghaiban Imam ke dua belas dan kedatangannya.

II. Pembahasan

A. Konsep Imam Mahdi

A.1 Pengertian Imam Mahdi.

Istilah Imam Mahdi adalah frase Arab yang aslinya adalah Imamun Mahdiyyun (إِِمَامٌ مَهْدِيٌّ ) . Kata Imamun berasal dari kata kerja amma-yaummu ( أََمَّ- يَاُمُّ ) yang artinya menjadi imam atau ikutan. Imamun adalah mashdar yang artinya imam sedangkan Almahdi berasal dari kata kerja hadaa-yahdii (هََدَى - يَهْدِى) yang artinya memberi petunjuk kepadanya, menunjukinya. Mahdi (مَهْدِيٌّ ) adalah isim maful yang artinya orang yang diberi petunjuk[1]. Jadi secara harfiah Imam Mahdi adalah seorang Imam yang diberi petunjuk.

Kata Mahdi ini bisa berarti, Allah telah memberitahukan, menunjukkan atau menjelaskan jalan kepadanya. Dengan demikian orang yang telah mendapat petunjuk itu disebut Al-mahdi. Dalam hubungan ini ada yang berpendapat bahwa sigat kata Almahdi itu adalah maful (dalam bentuk mabni lil majhul dari هََدَى dan kata Almahdi berarti orang yang diberi petunjuk Allah. Hanya saja kata tersebut dalam bentuknya seperti itu, bermakna fail, yakni orang yang terpilih untuk memberi petunjuk kepada manusia[2].

Adapun secara istilah, Ensiklopedi Islam mengatakan Imam Mahdi adalah juru selamat pada akhir zaman[3]. Ia juga disebut pemimpin yang benar; pembawa keselamatan dan kesejahteraan; Ratu Adil, Messiah[4]. Literatur lain menyebutkan Almahdi adalah tokoh laki-laki dari keturunan Ahlul Bait yang akan muncul di akhir zaman. Dia akan menegakkan agama dan keadilan dan diikuti oleh umat muslim, akan membantu Isa Almasih yang turun ke dunia untuk membunuh dajjal, dan akan menjadi imam sewaktu shalat bersama-sama Nabi Isa a.s.[5]

A.2 Pendapat para Ulama’ tentang Al-Mahdi

1. Al-Hafizh Abul Hasan Al-Aabiri[6] berkata, "Telah mutawatir berita-berita dan telah melimpah riwayat-riwayat dari Rasulullah saw. yang menyebutkan tentang Al-Mahdi bahwasanya dia berasal dari keluarga beliau, akan berkuasa selama tujuh tahun, akan memenuhi bumi dengan keadilan, bahwa Isa 'alaihissalam akan muncul dan membantu dia untuk memerangi Dajjal, dan dia mengimami umat ini melakukan shalat dan Isa shalat di belakangnya."

2. Muhammad Al-Barzanji"[7] berkata, di dalam kitabnya Al-lsya'ah Asyratis Sa'ah yang memuat banyak sekali tanda akan datangnya kiamat dan di antaranya adalah Al-Mahdi yang merupakan tanda yang pertama kali muncul katanya, "Ketahuilah bahwasanya Hadis-hadis yang membicarakan Al-Mahdi dengan pelbagai riwayatnya hampir tak terhitung banyaknya." (Al-Isya 'ah li Asyrathis Sa 'ah: 87). Dia berkata lagi, "Saya tahu bahwa Hadis-hadis yang membicarakan adanya Al-Mahdi dan keluarnya pada akhir zaman yang dia ini dari keluarga Rasulullah saw. dari keturunan Fatimah as mencapai derajat mutawatir maknawi, maka tidak ada artinya orang mengingkarinya."

3. Al-'Allamah Muhammad As-Sufarini[8] berkata, "Banyak sekali riwayat tentang akan kedatangan Al-Mahdi hingga mencapai derajat mutawatir maknawi.9 Hal ini sudah tersebar di kalangan ulama sunnah sehingga sudah dianggap sebagai aqidah mereka."

Kemudian beliau menyebutkan sejumlah Hadis dan Atsar mengenai kedatangan Al-Mahdi dan nama beberapa orang sahabat yang meriwayatkannya, lalu beliau berkata, "Sungguh telah diriwayatkan dari orang-orang yang menyebutkan nama sahabat dan yang tidak menyebutkan nama sahabat dengan riwayat yang banyak sekali jumlahnya serta dari para tabi'in sesudah mereka yang menghasilkan ilmu (pengetahuan) yang pasti (qath'i). Karena itu mengimani kedatangan al-Mahdi adalah wajib sebagaimana ditetapkan oleh para ahli ilmu dan dibukukan dalam aqidah Ahli Sunnah wa Jama'ah."

4. Imam Syaukani berkata. "Hadis-hadis mutawatir mengenai kedatangan Al-Mahdi Al-Muntazhor yang dapat dipegangi sebagai hujjah di antaranya terdapat lima puluh Hadis yang terdiri atas Hadis shahih, hasan, dan dha'if yang terpuluhkan kedudukannya (karena banyaknya yang shahih dan hasan); dan ini adalah mutawatir tanpa diragukan dan tanpa ada kesamaran. Bahkan dalam jumlah di bawah lima puluh pun sudah dianggap mutawatir menurut istilah yang ditetapkan dalam ilmu ushul. Adapun Atsar-atsar dari sahabat mengenai kedatangan Al-Mahdi ini banyak sekali jumlahnya dan dapat dihukumi marfu’, mengingat tidak adanya lapangan ijtihad dalam masalah ini (yakni tidak mungkin para sahabat berani mengatakan dengan pendapatnya sendiri bahwa kelak akan datang Al-Mahdi pada akhir zaman. melainkan karena mereka mendengar keterangan dari Rasulullah saw. mengenai masalah ini)."

5. Shidiq Hasan[9] berkata, "Hadis-hadis mengenai Al-Mahdi dengan riwayat dan susunan redaksinya yang bermacam-macam banyak sekali jumlahnya hingga mencapai derajat mutawatir maknawi. Hadis-hadis tersebut tercantum dalam kitab-kitab Sunan dan lain-lainnya dari kitab-kitab ke-Islaman, baik yang berupa mu'jam maupun musnad."

6. Syekh Muhammad bin Ja'far Al-Kattani[10] berkata, "Walhasil, Hadis-hadis me-ngenai Al-Mahdi Al-Muntazhor adalah mutawatir. Demikian pula Hadis-hadis tentang dajjal dan akan turunnya kembali Nabi Isa Ibnu Maryam 'alaihissalam."[11]

Ulama terkemuka dari Rabithah Alam Islami, Syekh Abdul Aziz bin Baaz juga berpendapat bahwa Hadis-hadis mengenai Imam Mahdi itu adalah Hadis-hadis mutawātir. Dalam Akhbarul Alamil Islam, 21 Muharram 1400 H, hal.7 terdapat karangan ulama tersebut, dengan judul (terjemahannya) “Kejahatan yang terjadi di Masjidil Haram, pemikiran yang batil tentang Mahdi Muntazhar”. Berikut adalah bagian akhir dari karangan itu: (terjemahan dalam Bahasa Indonesia).

Adapun mengingkari sama sekali kedatangan Mahdi yang dijanjikan, sebagaimana anggapan sementara golongan mutaakhirin, adalah pendapat salah. Karena Hadis-hadis tentang kedatangannya di akhir zaman dan tentang ia akan mengisi bumi ini dengan keadilan dan kejujuran, karena telah penuh dengan kezaliman, adalah mutawatir dari segi isi dan artinya dan terdapat dalam jumlah banyak.

Hal ini seperti sudah dijelaskan oleh kalangan ulama, diantaranya Abdul Hasan al Abiri As-Sajatani, seorang ulama abad keempat hijri, Allamah As-Safarini, Allamah Asy-Syaukani dan lain-lain. Hal ini sudah menjadi semacam ijma’ dikalangan para ahli ilmu. Memang tidak dapat dipastikan bahwa seseorang adalah Mahdi kecuali bila ia dipenuhi tanda-tanda sebagaimana diterangkan oleh Nabi saw. dalam Hadis-hadis yang teguh, dan tanda paling besar dan jelas ialah bahwa ia (Mahdi) akan mengisi bumi dengan kejujuran dan keadilan, karena telah dipenuhi oleh kekejaman dan kezaliman, seperti diterangkan dimuka.’[12]

A.3 Imam Mahdi versi syiah

a) Sejarah singkat Al Muntazar

Kaum syiah memiliki pendapat-pendapat yang berbeda mengenai Imam Mahdi. Ada yang mempercayai wujud sang reformer ini dan ada pula yang tidak. Diantara sekte-sekte syiah yang sangat gencar mengagungkan konsep tentang Imam Mahdi adalah sekte Itsna Asyariah (imam ke-12) atau Imamiyah, menurut mereka, Imamah berasal dari keturunan Rasulullah saw atau Ahlul Baith (lihat lampiran) dan namanya Muhammad bin al-Hasan, ia lahir di Samara pada tanggal 15 Sa’ban, 255 H atau 29 Juli 869 M. [13] [14] sebagian ada pula yang menyebutkan bahwa Ia lahir tahun 256 H atau 254 H, ada juga yang menyebutkan tanggal 29 Juli 870 M[15]. Ayahnya adalah Hasan Al Asykari, yang dipercayai sebagai Imam ke-11 dan ibunya bernama Narjis (Melika) yang merupakan seorang putri Byzantinum yang ditawan dan dijadikan budak ketika tiba di negri Arab.[16] Ia menerima masalah penting ini dan bertanggung jawab terhadap terhadap kepemimpinan pada tanggal 1 January 874 M (8th Rabi' al-awwal, 260 H)[17] serta ia hidup hingga sekarang. Menurut Imamiyah, Ia diberi karunia untuk mengemban risalah yang penting dengan memerhatikan kondisi yang terjadi serta mengikuti perkembangan masa kini sekaligus menjaga kondisi yang semestinya terwujud guna kemunculan beliau di alam kemanusian setelah tersebarnya budaya-budaya jahillah dengan segala kekuatan dan kerendahannya. Manusia akan tercerahkan dengan akal dan hati mereka guna mencapai hidayah Ilahi melalui pemimpin rabbani yang mampu memimpin alam secara keseluruhan sebagaimana yang diinginkan oleh Allah padanya.

Ia mengemban misi sebagai Imam ke-12 dalam usia yang masih muda yaitu sekitar 4 atau 5 tahun, sesuatu yang menghebohkan pada saat itu, tentu saja. Setelah itu, Ia menghilang dengan membawa Quran yang ditulis oleh Ali, kitab-kitab samawi kuno seperti Taurat, Zabur, Injil, kitab para nabi lainnya dalam bentuk asli, mushaf Fatimah, jafr, jami’ah tongkat Musa, baju Adam, cincin Sulaiman dll. Ada yang mengatakan Ia bersembunyi di sebuah gua di Surra Man Raa atau Samara. Dan akan kembali lagi di akhir zaman [18]

b) Hadits-hadits yang dianggap relevan terhadap Mahdi Al Muntazar

Dalam menyebarkan faham ini, Imamiyah menggandeng beberapa buah hadits yang mereka anggap relevan terhadap Imam ke-12 ini. Menurut mereka Kisah kelahiran atau kabar mengenainya cukup banyak diriwayatkan ulama-ulama dengan sanad yang shahih seperti Abu Ja’far Thabari, Fadhl bin Syadzan, dan juga sebagian ulama Ahlusunnahdari berbagai mazhab islam seperti Nuruddin Abdurrahman Jami al-Hanafi dalam kitab Syawahid an-Nubuwwah, Allamah Muhammad Mubin Maulawi Al-Hindi dalam Wasilat An-najah, Allamah Muhammad Khajeh Barisa Al-Bukhari dalam kitab Fash al-Khitab, al-Hafidz Qanduzi al-Hanafi dalam kitabnya Yanabi al-Mawaddah. Menurut mereka kabar mengenai kelahiran Imam Mahdi dinukil lebih dari seratus tiga puluh ulama dari berbagai mazhab. Diantara mereka, terdapat puluhan ahli sejarah, enam orang diantaranya hidup pada zaman Imam Mahdi. Diantaranya seperti dikutip dibawah ini.

1. Syekh Shaduq menulis,"Aku dan Ali adalah pemimpin bangsa ini, barangsiapa yang mengetahui tentang kami dengan baik, dia juga mengenal Allah, dan yang mengingkari kami berarti mengingkari Allah, Maha suci dan perkasa. Dan dari keturunan Ali adalah cucu-cucuku, Hasan dan Hussein yang merupakan pemimpin para pemuda surgawi, dan dari keturunan Ali ada sembilan, barangsiapa yang mematuhi mereka berarti mematuhiku, dan barang siapa mengingkari mereka berarti mengingkariku yang kesembilan dari mereka adalah Qaim dan Mahdi mereka”[19]

2. Bukhari menukil dari Jabir bin Samurah bahwa ia berkata, ”Aku mendengar Rasul berkata, ”Setelahku 12 orang imam akan datang.” Saat itu beliau melanjutkan ucapannya yang tak terdengar olehku. Kemudian ayahku berkata bahwa keseluruhan imam tersebut semuanya dari bangsa Quraisy.”[20]

3. Abu Daud meriwayatkan dalam sunannya, dari Jabir bin Samurah ia berkata,” Saya mendengar Rasulullah saw bersabda,” Dunia ini akan tetap tegak sampai munculnya imam keduabelas kepadamu”, lalu ia menuturkan sesuatu yang saya tanyakan kepada ayahku, katanya,” semua Imam berasal dari suku Quraisy”.[21]

4. Syekh Shaduq dalam kitab Kamaluddin dan dalam kitab kifayat al-atsar karya khazaz yang disandarkan pada Imam Hasan bin Ali as dalam sebuah haditsnya beliau berkata;

إِنَّ اْلقَائِمَ مِنَّا إِذَا قَامِ لمَ ْيَكُنْ لِأَ حَدٍ فِى عُنُقِهِ بَيْعَةٌ , فَلِذَالِكَ تَخْفَى وِْلاَدَتَهُ وَيُغِيْبُ شَخْصَهُ

…..Sesungguhnya al Qaim dari keluarga kami. Jika dia muncul tidak ada ancaman pada lehernya untuk berbaiat pada seorang pun. Oleh karena itu, kelahirannya dirahasiakan dan dirinya dighaibkan.

5. Diriwayatkan dari Imam Husain as, beliau berkata;

فِى التَّاسِعِ مِنْ وَلَدِيْ سُنَّةٌ مِنْ يُوْسُفَ وَسُنَّةٌ مِنْ مُوْسَى بْنِ عِمْرَانَ وَهُوَ قَائِمُنَا اَهْلُ اْلبَيْتِ يُصْلِحُ اللهُ أَمْرَهُ فِى لَيْلَةٍ وَاحِدَةٍ

“Terjadi pada putra (generasi) kesembilan dari keturunanku, peristiwa Nabi Yusuf, peristiwa Nabi Musa bin Imran, ia adalah al-Qaim dari Ahlulbait. Allah mengatur urusannya dalam satu malam saja.”

6. Dalam kitab Al-Kafi, kulaini meriwayatkan dengan sanadnya dari Imam Muhammad Baqir as dalam sebuah hadisnya, beliau berkata;

أُنْظُرُوْا مَنْ خَفِىَ (عَمِىَ) عَلىَ النَّاسِ وِلْاَدَتَهُ فَذَاكَ صَاحِبُكُمْ , إِنَّهُ لَيْسَ مِنَّا أَحَدٌ يُشَارُ إِلَيْهِ بِاْلأَلْسُنِ إِلاَّ مَاتَ غَيْضًا أَوْ رَغْمَ أَنْفِهِ

“perhatikanlah, seseorang yang kelahirannya disembunyikan dari pandangan mata manusia! Dialah pemimpin kalian. Sesungguhnya tidak seorang pun dari kami yang ditunjukkan dengan jari dan disebut dengan lidah kecuali meninggal dengan kondisi diracun atau dibunuh..”[22]

7. Abu Daud meriwayatkan dalam sunannya, diriwayatkan dari ummu salamah, dia berkata,” Saya mendengar Rasulullah saw bersabda,” AlMahdi adalah dari keturunanku dari Siti Fatimah”

c) Dalil-dalil lainnya

Selain menukil beberapa hadits yang mereka anggap relevan, mereka juga mengambil rujukan dari beberapa buku-buku ulama Sunni untuk mendukung faham ini. Syeikh Najmuddin al-‘Askari dalam bukunya al-Mahdi al-Mau’ûd al-Muntazhar menyebutkan empat puluh nama mereka dan Syeikh Luthfullah ash-Shafi dalam bukunya Muntakhab al-Atsar menyebtukan dua puluh enam nama.[23] Di antara mereka adalah:

a. Ali bin Husain al-Mas’udi. Ia menulis: “Pada tahun 260, Abu Muhammad Hasan bin Ali bin Muhammad bin Ali bin Musa bin Ja’far bin Muhammad bin Ali bin Husain bin Ali bin Abi Thalib as meninggal dunia pada masa kekhilafahan al-Mu’tamid al-Abbasi. Ketika meninggal dunia, ia baru berusia dua puluh sembilan tahun. Ia adalah ayah Mahdi al-Muntazhar.” [24]

b. Syamsuddin bin Khalakan. Ia menulis: “Abul Qasim Muhammad bin Hasan al-‘Askari bin Ali al-Hadi bin Muhammad al-Jawad adalah imam Syi’ah yang kedua belas. Julukannya yang terkenal adalah al-Hujjah. Syi’ah menjulukinya dengan al-Muntazhar, al-Qâ`im dan al-Mahdi. Ia dilahirkan pada hari Jumat, 15 Sya’ban 255. Ketika ayahnya meninggal dunia, usianya baru lima tahun. Nama ibunya adalah Khamth, dan menurut pendapat sebagian ulama, Narjis.” [25]

c. Syeikh Abdullah asy-Syabrawi. Ia menulis: “Imam kesebelas adalah Hasan al-‘Askari. Ia lahir di Madinah pada tanggal 8 Rabi’ul Awal 232, dan pada tanggal 8 Rabi’ul Awal 260 meninggal dunia pada usia dua puluh delapan tahun. Cukuplah menjadi sebuah kebanggaan baginya bahwa ia adalah ayah Imam Mahdi al-Muntazhar … Mahdi dilahirkan di Samirra` pada malam nishfu Sya’ban 255, lima tahun sebelum kewafatan ayahnya. Dari sejak dilahirkan, ayahnya selalu menyembunyikannya dari pandangan umum karena beberapa problem (yang menuntut) dan kekhawatiran terhadap ulah para khalifah Abbasiah. Karena Bani Abbas selalu mencari-cari keluarga Rasulullah dan menjatuhkan hukuman terhadap mereka, membunuh atau menggantung mereka. Hal itu dikarenakan mereka berkeyakinan bahwa dinasti kerajaan mereka akan musnah di tangan keluarga Muhammad. Yaitu, di tangan Imam Mahdi as. Dan mereka mengetahui realita ini dari hadis-hadis yang mereka dengar dari Rasulullah SAW.” [26]

d. Syeikh Abd. Wahhab asy-Sya’rani. Ia menegaskan: “Mahdi adalah salah seorang dari putra-putra Imam Hasan al-‘Askari as. Ia dilahirkan pada malam nishfu Sya’ban 255. Ia hidup (hingga sekarang) sehingga ia berjumpa dengan Nabi Isa as (kelak).” [27]

e. Syeikh Sulaiman al-Qunduzi al-Hanafi. Ia menulis: “Satu berita yang pasti dan paten di kalangan orang-orang yang dapat dipercaya adalah, bahwa kelahiran al-Qâ`im terjadi pada malam nishfu Sya’ban 255 di kota Samirra`.” [28]

A.4 Konsep Mahdi Ahmadiyah dan koreksi terhadap penerapan konsep Imam mahdi Syi’ah

a. Konsep Imam mahdi Ahmadiyah

Bagaimana konsep Mahdi Ahmadiyah? Apakah sama dengan yang lain ataukah berbeda? Gambaran yang dikemukakan Hadis Rasulullah saw. adalah sebagai berikut: “Pada akhir zaman akan keluar seorang laki-laki dari golongan Ahlul Bait (keturunan) Rasulullah saw. dan Allah mengukuhkan Dinul Islam dengannya pada saat itu. Dia berkuasa selama tujuh tahun. Pada waktu itu dia memenuhi bumi dengan keadilan sebagaimana sebelumnya dipenuhi dengan kelaliman dan kezhaliman. Pada masanya umat manusia merasakan nikmat yang belum pernah dirasakan sebelumnya; bumi mengeluarkan tumbuh-tumbuhan, langit menurunkan hujan, dan memberikan penghasilan (kekayaan) yang tidak terhitung banyaknya. Pada masa Mahdi itu, Hadhrat Isa a.s. akan turun dan menunaikan sembahyang dengan bermakmum kepada Mahdi.”

Itulah deskripsi Mahdi yang tercantum di dalam Hadis. Gambaran Mahdi yang dipaparkan Rasulullah saw. itu begitu rinci sehingga kita memperoleh keyakinan yang pasti akan kedatangannya.

Konsep Mahdi Ahmadiyah sedikitpun tidak menyimpang dari deskripsi Mahdi yang terdapat di dalam Hadis. Kalau rujukan yang diambil oleh Ahmadiyah dalam masalah Mahdi ini adalah sama dengan golongan Islam lainnya yaitu Hadis Nabi saw. lalu mengapakah ada tuduhan bahwa paham Mahdi Ahmadiyah menyimpang dari yang lain?

Perbedaannya terletak di dalam menafsirkan Hadis-hadis tersebut. Golongan selain Ahmadiyah memahami makna Hadis itu secara harfiah sedangkan Ahmadiyah memandang diantara sebagian Hadis-hadis, Rasulullah saw. banyak menggunakan kiasan dan majas sehingga kalau dipahami secara harfiah maknanya tidak jelas dan akan ada banyak pertentangan; yang membuka celah ulama mutaakhirin untuk mengingkari Hadis tersebut. Perlu diketahui sebagaimana yang telah dijelaskan dalam bab sebelumnya bahwa Hadis Almahdi adalah Hadis yang mengandung kabar gaib sehingga tidak bisa ditelan mentah-mentah. Maksudnya adalah sebagian makna Hadis itu- terutama Hadis-hadis yang mengandung majas dan kiasan- tidak bisa dipastikan sebelum semuanya terjadi.

Dalam Tafsiirul Khaazin, Juz I, hal. 270 tertera penjelasan salah seorang ulama berkenaan dengan kabar-kabar Mahdi:

فَالإيْمَانُ بِهِ وَاجِبٌ وَحَقَائِقُ عُلُومِهِ مُفَوَّضَةٌ اِلَى اللهِ تَعَالَى

“Beriman dengannya itu wajib, akan tetapi hakikat-hakikat ilmunya itu terserah kepada Allah Taala saja”[29]

Contoh mengenai kabar nubuatan yang bersifat kiasan terjadi di zaman Nabi Isa a.s. Ketika Yesus dibangkitkan di komunitas Israil telah berkembang kepercayaan tentang akan datangnya tokoh yang dijanjikan. Umat Yahudi percaya bahwa Elia telah naik ke sorga (2Raja-raja 2:11) dan suatu hari akan turun kembali (Mal: 4-5). Yesus membenarkan nubuatan tersebut dan menjelaskan bahwa Yohaneslah yang menggenapi peranan Elia (Mat. 17:11-13).[30]

b. Istilah Mahdi Tidak Mengacu kepada Satu Pribadi

Istilah mahdi ternyata tidak mengacu kepada satu wujud yaitu Almahdi Almuntazhor yang akan turun di akhir zaman. Jika kita meneliti Hadis-hadis yang menyebutkan mahdi itu minimal ada tiga orang yang dimaksudkan oleh Hadis tersebut dan tidak mengacu kepada Almahdi Almuntazhor.

1) Hadhrat Umar bin Abdul Azis

a) Tersebut dalam Hadis Tirmizi: Pada masa mahdi itu umat saya akan mendapat kesenangan

b) Tersebut dalam Hadis Abu Daud: Akan ada nanti seorang Khalifah yang akan membagi-bagikan harta dan akan menjalankan sunnah

c) Tersebut pula dalam Hadis Almustadrak: Imam Mahdi akan memerintah sampai tujuh atau delapan tahun lamanya

d) Tersebut pula dalam suatu Hadis bahwa Almahdi itu akan datang memerintah lima tahun dan dua tahun (Hujajul Kiramah, h. 380)

Hadis-hadis tersebut diatas ini sebenarnya berhubungan dengan Hadhrat Umar Ibnu Abdul Aziz karena dalam Tarikh Al Kamil, juz 5, hal. 29 dikatakan bahwa beliau selalu menyuruh hakim-hakim jajahan supaya menghidupkan sunnah Nabi saw., menghapuskan bid’ah-bid’ah, menjauhi kezaliman-kezaliman dan membagi-bagikan harta kepada orang miskin.

Pada zaman Hadhrat Umar Ibnu Abdul Aziz itu orang-orang Islam tidak mengalami kekurangan apa-apa, makanan dan minuman, bahkan mendapat kekayaan yang luar biasa. Mula-mula ia memerintah di Madinah dan di Hijaz dari tahun 87 sampai 93 Hijrah; sesudah itu ia berhenti. Pada tahun 99 Hijrah ia mulai memerintah lagi sampai tahun 101 Hijrah. Jadi yang pertama beliau memerintah sampai 5 tahun dan yang kedua kalinya beliau memerintah hanya 2 tahun.[31]

2) Muhammad bin Abdullah

a) Tersebut dalam hadis Abu Daud bahwa menurut sabda nabi Muhammad saw. Akan bangkit dalam ummat beliau seorang “Sayyid” (dari keturunan Fatimah) namanya Muhammad dan Bapaknya Abdullah

b) Tersebut pula hadis Nabi Muhammad saw. Dalam Attirmizi bahwa dunia ini tidak akan kiamat sebelum Negara arab diperintah seorang daripada Ahli Bait beliau (Sayyid), namanya sama dengan nama beliau yaitu Muhammad

Hadis-hadis tersebut diatas berhubungan dengan Muhammad bin Abdullah yang bergelar “nafsun-zakiyyah” (orang suci), karena ia seorang daripada ahli bait nabi (sayyid). Ia telah memerintah di Makkah, Yaman, Syam dan lain-lain negeri (Tarikh al-Kamil, Juz 5, h. 256)

Tatkala ia pergi ke Madinah maka orang-orang disana menyambutnya dengan ucapan: Hadza huwalmahdiyu, hadza huwalmahdiyu (Inilah dia Mahdi, inilah Mahdi) (Tarikh al-Kamil, Juz 5, h. 245). Namanya Muhammad bin Abdullah. Ia digelari “nafsun-zakiyyah” (orang suci), karena beliau memang orang yang baik (suci). Jadi Mahdi yang bernama Muhammad bin Abdullah itu sudah lama berlalu.[32]

3) Hadhrat Abdullah Ibnu Zubair

Tersebut lagi dalam kitab Abu Daud, Musnad Ahmad bin Hambal dan Almustadrak ada satu Hadis yang menerangkan bahwa:

a) Pada waktu wafat seorang khalifah akan timbul perselisihan;

b) dan seorang lelaki akan lari dari Madinah ke Makkah;

c) Orang-orang Makkah akan ba’iat kepadanya di Baitullah;

d) Kemudian akan datang satu lasykar dari negeri Syam hendak menyerangnya, akan tetapi di tengah-tengah Makkah dan Madinah lasykar itu akan morat-marit;

e) Melihat yang demikian, orang Irak dan Syam juga akan datang kepada pelarian itu unutk ba’iat;

f) Maka akan keluar lagi seorang dari kaum Quraisy, ibunya dari Bani Kalb;

g) Orang ini akan menyuruh lasykarnya menyerang orang yang sudah lari ke Makkah itu;

h) Lasykar itu akan dapat mengalahkan orang-orang di Makkah dan akan mendapat harta rampasan yang besar;

i) Pemimpin orang-orang Makkah itu akan membagi-bagikan harta, akan menjalankan sunnah nabi, dan Islam akan maju pada masa pemerintahnya;

j) Pemimpin itu akan mati sesudah memerintah tujuh atau sembilan tahun (Hujajul Kiramah, h. 368)

Hadis ini menurut kepercayaan kebanyakan orang Islam berhubungan dengan Hadhrat Imam Mahdi di akhir zaman, dan Hadis inilah yang dijadikan dalil untuk menetapkan bahwa tempat lahir Imam Mahdi itu ialah Madinah (Hujajul Kiramah, h. 358), padahal tidak begitu.

Hadis ini sebenarnya berhubungan dengan Hadhrat Abdullah Ibnu Zubair, karena keterangan-keterangan yang tersebut dalam Tarikh Alkamil Ibnu Asir Aljazri, juz 4 menjelaskan bahwa:

a) Tatkala Muawiyah (khalifah di Syam) itu mati, maka anaknya Yazid menjadi khalifah dan lalu timbul perselisihan yang dashyat antara orang-orang Islam. Banyak orang Islam tidak suka mengikutinya lebih-lebih Hadhrat Ibnu Umar, Abdullah Ibnu Zubair, Husain dan Abdurrahman bin Abubakar. Mereka menetangnya dengan tegas.

b) Yazid sudah menulis surat kepada Alwalid agar ia jangan membiarkan Abdullah bin Zubair, Hadhrat Husain dan Ibnu Umar sebelum mereka itu baiat kepada Yazid (hal.6). Alwalid sudah berusaha ke jalan ini. Tatkala Ibnu Zubair melihat bahwa ia sudah terdesak maka ia lari dari Madinah ke Makkah (hal. 8).

c) Orang Makkah sudah baiat kepada Ibnu Zubair diam-diam, akan tetapi tatkala Hadhrat Husain terbunuh, baru mereka itu tidak berdiam diri lagi (hal. 51).

d) Dibawah pimpinan panglimanya Umar bin Muawiyah, Yazid mengutus satu lasykar dari negeri Syam untuk menyerang Abdullah bin Zubair. Mendengar kabar itu Ibnu Zubair menyuruh Abdullah bin safwan membawa lasykar untuk menentang lasykar dari Syam itu. Lasykar Yazid kalah, panglimanya Umar bin Muawiyah ditawan dan dibunuh. Sehabis peperangan itu penduduk-penduduk Madinah berontak hendak menetang Yazid. Pada tahun 63 Hijriah Yazid menyuruh panglimanya Muslim bin Uqbah membawa lasykar yang besarnya 10 ata 12 ribu orang untuk menyeranh Makkah dan Madinah (hal. 56). Sesudah mengalahkan Madinah pada tahun 64 Hijriah, Muslim bin Uqbah berangkat lagi ke Makkah. Tatkala ia sampai di Musyalal dan di Harisysya maka ia jatuh sakit dan mati dan Hashin Numair menjadi kepala Lasykar menggantikan Muslim bin Uqbah. Pada waktu Hashin mengepung Makkah, Yazid pun mati

e) Melihat hati lasykarnya lemah, maka Hashin bersama lasykarnya datang kepda Ibnu zubair dan berkata: “Kami akan baiat kepada Tuan, karena Tuan sajalah yang berhak menjadi raja (khalifah).” Akan tetapi Zubair menolak permintaan itu (hal. 64)

f) Ibnu Zubair tidak susahkan apa-apa lagi, sehingga pada tahun 65 Hijrah Abdul Malik bin Marwan bin Alhakam menjadi khalifah (raja) di negeri Syam. Ia adalah dari kaum Quraisy. Abdul Malik itu dipilih menjadi khalifah dengan syarat bahwa ia harus kawin dengan janda Yazid yang dari bangsa Kalb di negeri Yaman itu. Oleh karena Muawiyah pun sudah kawin dulu yang bernama Maizun dari bangsa Kalb dan Yazid pun sudah kawin dulu dengan perempuan dari bangsa itu, maka bangsa Qais menjadi marah kepada mereka dan berpihak kepada Ibnu Zubair

g) Pada tahun 72 Hijriah Abdul Malik menyuruh panglimanya Hajjaj bin Yusuf pergi ke Makkah untuk menyerang Abdullah bin Zubair dan Thariq pun disuruh untuk membantunya. (hal. 170)

h) Kira-kira 7000 lasykar itu mengepung Abdullah ibn Zubair dan orang-orang lain di Makkah sampai 7 bulan lamanya, sehingga Ibnu Zubair dan lasykarnya merasa sangat susah. Akhirmya kalah dan Ibnu Zubair pun terbunuh (hal. 173). Hajjaj melakukan perampasan besar di Makkah menurut izin Abdul Maliksebagaimana telah dijelaskan dalam Hadis Nabi saw.

i) Selama Makkah dikepung oleh Lasykar Hajjaj, Ibnu Zubair biasa membagi-bagikan harta kepda orang-orang Makkah, sehingga kudanya yang sangat berharga itu pun dipotongnya (hal. 171)

j) Ibnu Zubair memerintah kira-kira 9 tahun lamanya, umurnya kira-kira 72 tahun, dilahirkan di Madinah (hal. 175)

k) Cobalah bandingkan keterangan-keterangan tarikh ini dengan Hadis tadi. Dapatlah diketahui dengan mudah sekali, bahwa bukan Mahdi akhir zaman yang dikhabarkan dalam Hadis tadi, melainkan kejadian Ibnu Zubair yang disebutkan disitu. Karena itu kalau Hadis tersebut hendak dihubungkan dengan Hadhrat Imam Mahdi di akhir zaman tentu tidak sesuai. [33]

c. Pengertian Ahlul Bait

Sabda Rasulullah saw. bahwa Mahdi itu adalah keluarga Nabi atau Ahlul Bait mengandung pengertian yang sangat dalam. Ahlul Bait tidak hanya berarti seseorang yang memiliki hubungan darah dengan Rasulullah saw.seperti arti yang tersurat karena Rasulullah saw. itu tidak bisa disamakan dengan manusia lainnya yang ikatan dengan sesamanya lebih ditentukan oleh hubungan darah. Rasulullah saw. itu utusan Allah jadi seseorang yang memiliki keterikatan dengan Rasulullah hanyalah mereka yang memiliki keterikatan dengan Allah Taala. Karena alasan inilah anak Nabi Nuh as. tidak memiliki hubungan lagi dengan ayahnya setelah ia durhaka kepada Allah. Tuhan berfirman: “Dia bukan Ahli (keluarga) Nuh” (QS.11:47).

Tetapi sebaliknya seseorang yang tidak memiliki hubungan darah dengan Rasulullah sekalipun dapat dikatakan Ahlul Bait karena kesalehan dan ketaatan kepadanya. Demikianlah Rasulullah telah bersabda berkenaan dengan Salman Alfarsi:

سَلْمَانُ مِنَّا أَهْلُ الْبَيْتِ

“Salman itu dari kita, Ahli Bait”[34]

Berkenaan dengan kaum ‘Asy’ariyun Nabi kita bersabda Bukhari, fasal quduumul asy’ariyyina:

هُمْ مِنِّيْ وَ أَنَا مِنْهُمْ

“Mereka itu dari aku dan aku dari mereka”

Walhasil Hadis yang menerangkan bahwa Mahdi di akhir zaman itu dari Ahli Bait Nabi atau dari Nabi hanya menyatakan dia seorang yang sangat setia dan taat kepada Nabi Muhammad saw. biarpun ia daripada keturunan manapun.[35]

d. Kritik terhadap penerapan dalil yang dipakai.

mengenai dalil-dalil yang mereka yang mereka anggap merupakan dalil yang Qath’i mengenai pribadi Al Muntazar, menurut sebagian ulama bukan merupakan hadits yang dianggap shahih, Dr. Abdul Mun’im Al Nimr menjelaskan dalam bukunya ”Syiah, Imam Mahdi dan Duruz, Sejarah dan Fakta” menjelaskan bahwa, ”sejauh penelitian dan kajianku, aku tidak menemukan satu hadits shahih pun yang disabdakan Rasulullah saw secara tegas dan jelas tentang al Mahdi, beliau hanya menyebutkan nama al Mahdi saja".

Mengenai koreksi terhadap dali-dalil yang mereka pergunakan diantaranya seperti yang tersebut dibawah ini,

1. Mengenai hadits Abu Daud dari jabir bin Samurah yang mereka anggap mendukung wujud dari Muhammad bin Hasan Al’asykari sebagai Imam ke-12, dalam hadits tersebut tidak ditemukan perkataan Al Mahdi, baik secara tersirat ataupun tersurat. Permasalahan munculnya Al Mahdi sama-sama diakui sunni mauoun syi’ah dengan alasan hadits tersebut, bahkan Ibnu Katsir sendiri telah menyebutkan namanya dalam kitab ”Al Nihayah” dengan nama ”Al Khalifah” dan mensejajarkannya dengan para khulafaur Rasyidin. Sebenarnya hadits ini berisi tentang sabda nabi saw,” Dunia ini akan tetap kokoh sampai datang kepadamu 12 khalifah”[36]

2. Mengenai hadits yang diriwayatkan dari Ummu salamah, penulis ”Tahzib al Sunnan” mengomentari hadits tersebut sebagai hadits bathil. Abu Ja’far al Uqaili menuturkan bahwa hadits itu hanya merupakan ucapan Nufail belaka. Al Bukhari menyebutkan bahwa pada sanad hadits tersebut terdapat Ziyad bin Bayan yang dituduh memarfu’kan hadits diatas kepada Rasulullah saw. Sehingga hadits diatas bukanlah hadits shahih baik secara sanad maupun matannya

3. Hadits-hadits lainnya merupakan hadits-hadits yang beredar dikalangan Syi’ah semata dan tidak diakui oleh kaum sunni.

B. Keghaiban Imam ke-12 (Mahdi Al-Muntazar)

Mahdi Al Muntazar Yang dimaksud dengan al-Mahdi dalam sekte syi’ah Itsna Asyariah, Muhammad bin al Hasan al ‘Askari yang lahir tahun 255 H menghilang dari permukaan bumi pada usia 6 tahun. Sebagian ada yang mengatakan ia telah meninggal dunia, sebagian mengatakan tidak. Mereka berkomentar tentang wafatnya: “Dia bersembunyi dan tidak meninggal dunia karena dia akan turun kembali di Sardab dan tidak akan keluar dari sana. Dia akan terus bersembunyi sampai akhirnya muncul kepribadiannya dimasa yang akan datang,guna menegakan keadilan di muka bumi dimana dunia telah dipenuhi oleh kezaliman,menghukum orang-orang yang lalim terhadap Alu al Bait. Mereka menyebut beliau sebagai Muhamad al Mukhtafa dengan nama “Al Mahdi al Muntazar”[37] Menurut mereka (Syia’ah) bahwa Muhamad al Mahdi tidak meninggal, melainkan masuk kedalam sardab ayahnya yang masih ada lalu dia menghilang dan tidak kembali lagi ,…. Tapi dia masih hidup dan akan terus hidup sampai pada suatu waktu kembali lagi, tapi kapan? Mereka tidak memberikan batasan waktunya, melainkan hanya memberikan tanda-tandanya saja seperti meratanya keadilan berkat ketadanganya, setelah dunia ini dipenuhi kezaliman dan kebobrokan moral serta akan membela orang-orang syi’ah dengan menghukum orang-orang yang telah menganiaya kelompok syi’ah. Demikianlah gambaran yang diberikan oleh kelompok syi’ah agar hati mereka tetep bergantung dengan imam mereka sekalipun dia tidak ada, berkumpul disekelilingnya walaupun imam itu sendiri tidak ada karena masih ada harapan munculnya imam tersebut, walau harapan itu lebih kecil dari anyaman laba-laba. Namun karena harapan yang berlebih-lebihan mereka tetap berkumpul di tempat dimana sang imam menghilang, berabad-abad mereka memanggilnya untuk menyelesaikan masalah-madalah yang menimpa mereka dan menghukum orang-orang menganiaya mereka. Keyakinan semacm ini betul-betul tertanam dalam hati para pengikut syi’ah, terutama Imamiyah. Menurut mereka mahdi ini akan melalui 2 fase keghaiban yaitu :

  • Ghaybat al-Sughra or Keghaiban Kecil (874-941), adalah fase yang terpendek dari keduanya, dimana wakil-wakil Imam ditunjuk untuk mengatur komunikasi antara imam ke keluruh dunia.
  • Ghaybat al-Kubra or Keghaiban Besar dimulai tahun 941 M dan dipercayai akan terus berlanjut sampai waktu yang ditentukan oleh Allah, ketika Mahdi akan bangkit kembali untuk membawa keadilan yang mutlak bagi dunia. [38]

B.1. Ghaybat al-Sughra

Fase Ghaybat al-Sughra adalah masa terpendek diantara masa-masa keghaiban Al muntazar, yaitu hanya berkisar selama 61 tahun. Imam kecil yang menghilang dan hilang dari penglihatan ini dipercayai terus menjalin hubungan dengan ajaran-ajaran syi’ah, melalui para wakilnya yang berjumlah empat orang, dimana para wakil itu akan menjawab semua permasalahan yang muncul di syi’ah, baik yang melalui penjelasan langsung atau tulisan. [39] keempat wakil khusus itu, yakni Usman Ibnu Said Umari, Muhammad Ibnu Usman, Abul Qasim Husein Ibnu Ruh Naubakghti, Ali Ibnu Muhammad Simmari. Setelah Ali bin Muhammad Simmari wafat, berakhirlah masa gaibah sugra.[40] Kapan saja ummat menghadapi sebuah masalah, mereka menuliskan masalah mereka dan menyerahkannya kepada wakil-wakil khusus ini. Para wakil ini yang memberi keputusan, mengesahkannya dengan stempel dan tanda tangan serta mengembalikannya kepada yang bersangkutan. Para wakil ini juga mengumpulkan zakat dan khums atas kepentingannya. [41]Prof.Muhammad Baqir al Shard dalam” Pembahasan sekitar al Mahdi “ di pendahuluan Ensiklopedi al Imam al Mahdi menjelaskan bahwa Dengan hanya malakukan dialog seperti ini, melalui empat wakil tersebut para pemeluk syi’ah sudah merasa puas. Dialog semacam ini sudah lama berlangsung selama tujuh puluh tahun lamanya, yang oleh mereka disebut sebagai “ al Ghaib al shughra li al Imam al Ghaib”. [42]

B.2. Ghaybat al-Kubra

Masa kegaiban kubra terjadi sejak 329 H berlangsung sampai kini sampai masa kemunculan dan bangkitnya beliau nanti.Tahun dimana datangnya mujtahid yang adil dan mengetahui masalah dunia dan akhirat sehingga memerlukan penetapan dari imam yang gaib.situasi ini memberikan peluang untuk munculnya seorang pengganti imam yang gaib dan mempunyai kekuasaan penuh,atau adanya orang yang disebut sebagai’mujtahid yang adil lagi alim’sehingga pemeluk syi’ah akan mematuhi apa yang dikatakannya seprti mereka tunduk pada imamnya.

Berdasarkan surat terakhir muhammad almahdi kepada Ali bin Muhammad al Samarri, tertulis “ sejak hari kewafatan engkau (wakil terakhir) fase keghaiban besar (al ghaybat al kubra) akan dimulai. Oleh karena itu, seterusnya tidak ada seorang pun yang akan melihatkusampai Allah membangkitkan aku. Kebangkitan aku kembali akan tiba setelah sekian lama ketika manusia telah merasa lelah menunggu. Dan mereka yang lemah imannya akan berkata : bagaimana mungkin! Dia masih hidup?”[43]

Ditempat lain pun ditemukan :

وَأَمَّا وَجْهُ اْلإِنْتِفَاعِ بِي فِى غَيْبَتِى فَكَاْلإِ نْتِفَاعِ بِاشَّمْسِ إِذَا غَيَّبَهَا عَنِ اْلأَنْظَارِ السَّحَابِ, وَإِنىِّ لَأُ مَانَ أَهْلَ اْلأَرْضِ كَمَا أَنَّ النُّجُوْمَ أَمَانٌ أَهْلِ السَّمَاءِ

“Adapun manfaat keberadaanku pada masa keghaibanku bagaikan manfaat matahari manakala tidak bisa dilihat karena tertutupi awan. Sesungguhnya aku adalah penyelamat bagi penduduk bumi, bagaikan bintang yang menjadi pengaman bagi penduduk langit”[44]

Berkenaan dengan ajaran atas pengikutnya selama keghaibannya, ia dikhabarkan telah mengatakan,

وَأَمَّا الْحَوَادِثُ اْلوَاقِعَةِ فَارْجِعُوْا فِيْهَا اِلَى رَوَاةِ حَدِيْثِنَا , فَإِنَّهُمْ حُجَّتِى عَلَيْكُمْ وَأَنَّا حُجَّةَ اللهِ عَلَيْهِمْ

“adapun peristiwa-peristiwa yang terjadi merujuklah mengenai hal itu kepada para perawi hadits kami. Sesungguhnya mereka adalah hujjahku terhadap kalian dan aku adalah hujjah Allah atas kalian” [45]

B.3. Fakta menarik

Walaupun kaum syiah sangat mengagungkan pribadi Mahdi Almuntazar, keghaiban dan kebangkitannya terutama sekte Imamiyah, dari golongan syiah sendiri ada pula yang menafikkannya dengan mengatakan bahwa sang Imam telah meninggal dunia. Menurut syeikh Muhammad al khudary dalam bukunya tarikh al umam al islamiyah, Muhammad bin Hasan Al’Asykari yang dikenal sebagai Al Muntazar telah meninggal dunia pada tahun 260 H, pada masa pemerintahan Al Mu’tamid dan di kuburkan disamping kuburan ayahnya, Hasan Al ‘Asykari [46]

C. Kebangkitan kembali Al Muntazar

C.1. Tanda-tanda kebangkitan Al Muntazar

Seperti halnya imam mahdi versi golongan atau mazhab lain, imam mahdi Al muntazar juga memiliki kebangkitan kembali. Menurut mereka dengan adanya kebangkitan itu maka berakhir pulalah keghaiban Al Muntazar. Kebangkitannya pun akan diikuti oleh tanda-tanda yang khusus. Mengenai hal ini Syekh Mufid berkata, “Sejumlah hadits menyebutkan tanda-tanda bagi masa kebangkitan Imam Mahdi dan peristiwa-peristiwa sebelum kebangkitan beliau. Adapun tanda-tanda yang menunjukkan hal itu diantaranya munculnya Sufyani, pembunuh alhasani, perseteruan Bani Abbas, terjadinya gerhana matahari pada pertengahan bulan ramadhan, gerhana bulan pada akhir bulan tersebut yang berbeda secara alamiah, gerhana di Baida, maghrib dan Masyriq, turunnya matahari ketika memasuki pertengahan waktu ashar, terbitnya matahari dari barat, pembunuhan terhadap an nafs az zakiyah(jiwa yang suci) di Kufah beserta tujuh puluh orang saleh, terbunuhnya seorang laki-laki Hasyimi diantara rukun dan maqam, penghancurah kota Kufah, kedatangan bendera hitam dari arah Khurasan, munculnya AlYamani, kemunculan Al MAghribi di mesir dan penguasaannya di Syam, kehancuran Turki, kehancuran Romawi, munculnya bintang diarah timur yang bersinar bagaikan sinar rembulan kemudian bersambung seolah-olah kedua ujungnya bertemu, awan merah muncul di langit dan menyebar ke segala arah, api yang sangat panjang nampak di arah timur dan akan tetap Nampak selama tiga hari atau tujuh hari, orang-orang Arab meninggalkan pelindung mereka, negeri-negeri mereka dikuasai dan terusir oleh penguasa Ajam(non Arab), penduduk Mesir membunuh pemimpin mereka, perusakan di Syam, terjadinya peperangan antartiga bendera, masuknya bendera Qais dan Arab ke Mesir dan bendera-bendera pendurhaka ke Khurasan, masuknya kuda dari arah barat seakan-akan berhubungan dengan gua Hira, munculnya bendera hitam dari arah timur menuju Hira, banjir bandang dari sungai Furat seakan-akan air menggenangi kota Kufah, munculnya enam puluh orang pembohong yang mengaku nabi, munculnya dua belas orang dari keluarga Ali Thalib dan semuanya mengikrarkan Imamah mereka, dibakarnya seorang laki-laki dari pengikut bani Abbas antara Jalwa dan Khanikin, perjanjian sepihak yang merugikan Madinat as-Salam, angin hitam bertiup kencang ditempat tersebut,….., kemudian hal itu ditutup dengan 24 kali hujan yang berkesinambungan yang membuka bumi dari kematiannya, memunculkan keberkahannya, dan setelah itu setiap kelompok dari orang-orang yang meyakini kebenaran dari Syiah Mahdi akan tetap. Pada saat itu, mereka mengetahui kemunculan Imam di Mekah dan segera menuju ke Mekah untuk membantunya sebagaimana yang disebutkan dalam hadits-hadits,….”.[47]

C.2. bangkitnya Al Muntazar

Kelompok Syiah Imamiyah menyebutkan keterangan tentang kabangkitan Imam Mahdi dari Hadits-hadits yang menerangkan akan hal itu, yakni pada tahun ganjil dari tahun hijriah pada hari jumat[48], dan juga akan muncul pada hari sabtu tanggal 10 Muharram. Di dalam buku Al-Imamul Mahdi, karya Tim ‘Alamul Hidayah dikatakan bahwa “kedatangan beliau pada hari jumat dan pada hari itu beliau berkhotbah di masjidil haram. Lalu beliau keluar dari masjidil haram menuju Kufah pada hari sabtu. “[49]

Kesimpulan

1. Gelar Almahdi tidak khusus bagi Al Mahdi Al Muntazar(yang ditunggu-tunggu di akhir zaman)

Gelar Imam Mahdi tidak hanya dikhususkan kepada Al muntazar seperti yang telah dikatakan oleh orang Syi’ah.

Rasulullah saw. bersabda:

فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِيْ وَ سُنَّةِ الْخُلَفَاءُ الرَّاشِدِيْنَ الْمَهْدِيِيْنَ

Ikutilah sunnahku dan sunnah khalifah-khalifah aku, yang shalih lagi mahdi [50]

Hadis ini menyatakan bahwa Hadhrat Abu Bakar, Umar, Usman dan Ali semuanya itu Mahdi adanya.

Lagi Nabi kita berdoa berkenaan Hadhrat Muawiyah:

اَللَّهُمَّ اجْعَلْهُ هَادِيًا مَهْدِيًا

Ya Allah, jadikanlah ia pemimpin dan Mahdi[51]

2. Ahlul Bait Nabi

Dalam beberapa Hadis disebutkan bahwa Almahdi itu dari Ahlul Bait Nabi (Musnad Ahmad), yang lain menyebutkan dari keturunan Nabi (Abu Daud), yang lain lagi lebih spesifik yaitu anak cucu Fatimah (Abu Daud). Yang jelas hadis ini sepakat bahwa Mahdi itu adalah bagian keluarga besar Rasulullah saw. Ahlul Bait tidak hanya berarti seseorang yang memiliki hubungan darah dengan Rasulullah saw.seperti arti yang tersurat karena Rasulullah saw. itu tidak bisa disamakan dengan manusia lainnya yang ikatan dengan sesamanya lebih ditentukan oleh hubungan darah. Rasulullah saw. itu utusan Allah jadi seseorang yang memiliki keterikatan dengan Rasulullah hanyalah mereka yang memiliki keterikatan dengan Allah Taala. Sehingga seseorang yang tidak memiliki hubungan darah dengan Rasulullah pun dapat dikatakan Ahlul Baith karena kesalehan dan ketaatan kepada Beliau.

3. Mahdi Adalah Umat Rasulullah Saw.

Disamping Hadis bahwa Mahdi adalah Ahlul Bait Nabi saw. ada juga Hadis-hadis yang menyebutkan bahwa Mahdi itu berasal dari umat Rasulullah saw. yaitu seorang muslim. (HR. Ibnu Majah, Ibnu Abi Syaibah)

4. Dalil-dalil yang dianggap Qathi sebagai penunjang kemahdian Al Muntazar bukanlah hadits yang Qathi baik dari sanad maupun matannya, bahkan kebanyakan diantaranya hanya beredar di kalangan kaum Sy’iah semata.

5. Tidak semua penganut syiah mempercayai tentang adanya wujud Al Muntazar, bahkan ada pula yang mengatakan bahwa sang Imam telah meninggal dunia pada tahun 260 H.



[1]Mahmud Yunus, Kamus Arab-Indonesia, (Jakarta: PT Hidakarya Agung, 1990)

[2]Muslih Fathoni, Faham Mahdi Syi’ah dan Ahmadiyah dalam Perspektif , (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2002), cet. ke-2, h.12

[3]J.V. Barus, et al., Ensiklopedi Islam untuk Pelajar, (Jakarta: Ichtiar Baru van Hoeve, 2001) cet. ke-2, Jil. 4, h. 6.

[4]Tim Pustaka Azet, Leksikon Islam, (Jakarta: PT Pustazet Perkasa, 1988), Jilid 1, h. 214-215.

[5] Muslih Fathoni, op.cit., h.14

[6] Beliau adalah Imam Al-Hafizh Abul Hasan Muhammad bin Al-Husain As-Sajastani. Beliau meriwayatkan dari Ibnu Khuzaimah dan yang sejajarnya, dan menulis kitab "Manaqib Asy-syafi’I". Beliau wafat tahun 363 H. Semoga Allah merahmati beliau. Vide: Tadzkiratul Huffazh 3: 954-955, dan Syadzaratudz-dzahab 3: 46-47.

[7]Beliau adalah Syekh Muhammad bin Abdur Rasul bin Abdus Sayyid Al-Hasani Al-Barzanji, salah seorang fuqaha madzhab Syafi'i. Beliau adalah seorang ahli tafsir dan sastra. Beliau pergi ke Baghdad, Damsyiq (Damaskus), dan Mesir, dan akhirnya berdomisili di Madinah dan belajar di sana. Dan di sana pula beliau wafat pada tahun 1103 H. Beliau memiliki banyak karangan. Semoga Allah merahmati beliau. Periksa: Al-A'lam, Oleh Az-Zarkali juz 6 halaman 203-204.

[8] Beliau adalah Al-'Allamah Muhammad bin Salim As-Sufarini, seorang ahli hadis, ahli ushul, ahli sastra, dan muhaqqiq. Beliau dilahirkan di Sufarin, negeri Nablus. Beliau memiliki banyak karangan, juga menyusun nadhoman (syair / puisi) mengenai aqidah dan syarahnya yang diberi judul "Lawami” atau Lawaihul Anwaril Bahiyyah wa Saw.athi'ul Asraril dil Firqotil-Mardhiyyah". Di samping itu beliau juga menulis buku "Ghidzaaul Albab Syarhu Manzhuumatil Adab", dan "Nafatsaatu Sha- dril mukmid wa Qurratul 'Aini Mus'id Syarhul Tsudi latsiyyaati Musnadil Imam Ahmad wa Ghairiha." Beliau wafat di Nablus pada tahun 1188 H. Semoga Allah merahmati beliau. Periksa biografi beliau dalam kitab Al-A 'lam karya Az-Zarkali 6: 14.

[8] Hadis mutawatir adalah Hadis shahih (valid) yang diriwayatkan oleh suatu jamaah (sekelompok orang) yang tsiqah (terpercaya, wara’, lagi berkepribadiaan tinggi), yang mana keadaan kualifikasi tersebut akan memustahilkan kesepakatan mereka untuk berdusta. Dan Hadis dimaksud mereka terima dari suatu jamaah yang berkualifikasi seperti mereka, dari awal sanad (perawi) sampai akhirnya. Yang mana riwayat mereka bersesuaian dengan makna Hadis secara global. Dan apabila Hadis tersebut berbeda dalam sebagian lafaznya serta bersesuaian dalam makna secara umum, maka ia disebut dengan Hadis “mutawatir secara makna.” Hadis mutawatir maknawi adalah berkedudukan sebagai ilmu yang qath’i (ilmu yakin yang tidak dapat diragukan lagi, tidak dapat ditawar lagi). Karena itu, mengetahuinya adalah wajib bagi jumhur (hampir semua ulama), mengamalkannya adalah wajib, dan orang yang mengingkarinya dapat menjadikannya sebagai orang kafir.

[9] Beliau adalah Al-'Allamah Muhammad Shiddiq Khon bin Hasan Al-Husaini Al-Bukhari Al-Qanuji. Beliau menulis beberapa buku mengenai tafsir, hadis, fiqih, dan ushul. Beliau berdomisili di Hobal dan kawin dengan budak perempuannya. Beliau wafat pada tahun 1307 H. Periksa: Al-A 'lam karya Az-Zarkali, juz 6, halaman 167-168.

[10] Beliau adalah Abu Abdillah Muhammad bin Ja'far bin Idris Al-Kattani Al-Hasani Al-Fasi. seorang ahli tarikh dan ahli Hadist yang diiahirkan di Fas yang mengembara ke Hijaz dan Damsyiq, kemudian kembali lagi ke Maghrib dan wafat di Fas pada tahun 1345 H., semoga Allah merahmati beliau. Beliau memiliki banyak karangan. (Periksa: Al-A'lam, halaman 72-73).

[11] Yusuf bin Abdullah,Tanda-tanda Hari Kiamat, op. cit., h. 203-5

[12] Sinar Islam, Tabligh 1359 HS /Februari 1980.No.2-th.XLVIII. Jemaat Ahmadiyah Indonesia, Gasha Pelangi Grafika. Hal.2

[13] A Brief History of The Fourteen Infallibles.( Qum: Ansariyan Publications. 2004). Hal. 159.

[14] Syekh Ibnu Syadzan, Al-Ghaybah, (Beliau adalah seorang ulama yang hidup pada zaman kelahiran Mahdi Al Muntazar dan wafat tidak lama sebelum wafatnya Imam Hasan al-Askari)

[15] Ahmad Ghazali, Teladan Abadi Imam Mahdi,tejemahan dari Al-Alamul Mahdi karya Tim A’lamul Hidayah, (Jakarta: Al-Huda,2007), Cetakan I, Bab I, Hal. 11.

[16] The Expected Mahdi, www.Shia.com

[17] The Imams, www.Shia.com

[18] Dr. Muhammad Kamil al-Hasyimi, Hakikat Akidah Syiah, ‘Aqaidus-Syiah fil Mizan, (Jakarta: PT.Bulan Bintang,1989), Cetakan I, Hal.128.

[19] Ikmal of Al­Saduq, www.Al-islam.org (situs Syiah), dari teks berbahasa Inggris:

"I and `Ali are the fathers of this nation; whoever knows us very well also knows Allah, and whoever denies us also denies Allah, the Unique, the Mighty. And from `Ali's descendants are my grandsons al­-Hasan and al-­Husayn, who are the masters of the youths of Paradise, and from al-­Husayn's descendants shall be nine: whoever obeys them obeys me, and whoever disobeys them also disobeys me; the ninth among them is their Qa'im and Mahdi."

[20] Sahih Bukhari

[21] Abu Daud

[22] Teladan Abadi Imam Mahdi, Op.cit, Hal.151-153.

[23] Allamah Muhammad Kazhim al-Qazwini, al-Imam al-Mahdi min al-Mahdi ilâ azh-Zhuhûr, (Beirut: an-Nur), Cettakan I, Hal. 97-100

[24] Murûj adz-Dzahab, (Mesir: 1377), Jilid 4, Hal. 199

[25] Tarikh Ibnu Khalakan, Wafayât al-A’yân, (Mesir: Maktabah an-Nahdhah al-Mishriyah), Jilid 3, Hal. 316

[26] Al-Ittihâf bi Hubb al-Asyrâf, (Mesir, 1316 H), Hal. 178, menukil dari Syeikh Najmuddin Ja’far al-‘Askari, al-Mahdi al-Mau’ûd al-Muntazhar, (Beirut, 1397 H), Jilid 1, Hal. 200-201.

[27] Al-Yawâqît wa al-Jawâhir, (Mesir, 1307), Hal. 145.

[28] Yanâbî’ al-Mawaddah, Hal. 452, menukil dari op.cit, al-Mahdi al-Mau’ûd al-Muntazhar, Hal. 212-213.

[29] Maulana Mohammad Sadiq, HA, op.cit., h. 10

[30] Atta-ur-Rahman, “ Imam Mahdi: Mitos atau Realitas?”, Skripsi Sarjana Islam, (Bogor: Perpustakaan JAMAI,2007),t.d

[31] Maulana Mohammad Sadiq, HA., op. cit., h. 11

[32] Maulana Mohammad Sadiq, HA., op. cit., h. 11-12

[33] Maulana Mohammad Sadiq, HA., op. cit., h. 12-15

[34] Imam Jalaluddin Abdur Rahman bin Abi Bakr As-Suyuti, Al Jamiush Shagir, (Bandung, Syirkatul Ma’arif, tt), Fashlus Sin, Juz II, h. 33

[35] Maulana Mohammad Sadiq, HA., op. cit., h. 19-20

[36] Teladan Abadi Imam Mahdi, Op.cit, Hal.151-153.

[37] DR.Abdul Mun’im Al-nimr, Syi”ah,Imam Mahdi dan Duruz sejarah & fakta. Hal.17.

[38] Muhammad Al Mahdi, Occultation,www.wikipedia.com,

[39] Ibid, Hal.177

[40] Prof. Dr. H. Harun Nasution, Ensiklopedi ISLAM Indonesia.(Jakarta: Penerbit Djambatan,1992),hal. 905

[41] Ibid, Minor Occultation

[42] Ibid, Hal. 177

[43] Ibid, Major Occultation

[44] Op.cit, Teladan Abadi Imam Mahdi, Hal. 245

[45] Teladan Abadi Imam Mahdi, Loc.cit, Hal. 246

[46] Syiah, Imam Mahdi dan Duruz, sejarah dan Fakta, op.cit, hal. 179

[47] Syekh mufid, Al-Irsyad, jilid 2, Hal. 368-370.

[48] Itsbat al-Hudat, Jilid 3, Hal. 496.

[49] Teladan Abadi Imam Mahdi, Loc.cit, Hal. 296

[50] Tirmizi, Abu Daud, Ibnu Majah, Musnad Ahmad, Almisykat Hal. 30

[51] Tirmizi, Bab Manaqib Muawiyah, Juz II

Tidak ada komentar:

Posting Komentar